Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 November 2019


MAHASISWA SUPER
Alkisah di suatu tempat ada sekelompok suku terkebelakang yang masih kanibal. Hal itu membuat warga yang tinggal di sekitar tempat itu menjadi cemas dan ketakutan. Kemudian mereka melaporkan hal itu kepada pemerintah setempat. Akhirnya pemerintah mengambil kebijakan; anak kepala suku kanibal itu diberi pelatihan atau pendidikan singkat secara gratis. Dengan harapan, sebagai calon pengganti ayahnya menjadi kepala suku,  nantinya dia akan bisa member perubahan terhadap sukunya. Dia nantinya akan memberitahukan kepada rakyatnya bahwa menjadi kanibal itu tidak baik. Ada banyak makanan lain yang lebih baik dan lebih enak dibandingkan daging manusia. Dia diperkenalkan dengan daging sapi, kerbau, kambing ayam itik dan lain sebagainya. Dia juga diajarkan “table manner”. Intinya bagaimana suku tersebut tidak kanibal lagi.
Setelah pelatihan selesai, si anak kepala suku tersebut kembali ke kampungnya. Masyarakat di kampungnya bertanya, apa yang didapatkannya selama pendidikannya.
"Banyak yang aku dapatkan," katanya. "Aku diajarkan memasak dengan baik. Aku diajarkan cara makan yang baik; bagaimana cara menggunakan sendok, garpu, sumpit, dll. Jadi, aku akan ajarkan ke kalian semua cara memasak daging manusia dengan baik, bagaimana cara menggunakan sendok, garpu, sumpit tsb untuk makan daging manusia."
Ternyata pendidikan yang didapatkan oleh anak kepala suku itu tidak berhasil merubah karakter dasar atau kekanibalan anak kepala suku tsb. Bahkan pendidikan yang didapatkannya hanya membuat dia akan lebih bisa menikmati kekanibalannya.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah cerita diatas hanya dongeng saja, atau malah benar-benar terjadi walaupun bukan konteks kanibal?
Konsep dari pendidikan atau edukasi adalah seperti yang kita baca dalam buku-buku filsafat; ilmu yang didapat oleh tiap pembelajar akan membuatnya menjadi cinta terhadap kebenaran. Semakin banyak yang dipelajari oleh seseorang maka semakin suka, semakin cinta orang tersebut untuk melakukan sesuatu yang benar. Artinya jika proses pendidikan berjalan dengan baik, akan muncullah produk-produk pendidikan yang mempunyai karakter seperti yang tercantum dalam Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Artinya pendidikan bukan hanya sebuah proses pencerdasan otak dari para peserta didik semata, tapi lebih dari itu adalah pendalaman konsep dan aplikasi relijius, pematangan sikap dan kepribadian, pengasahan skill atau keterampilan, dan lain sebagainya yang membuat orang yang menjalankan proses pendidikan tersebut semakin sesuai dengan konsep cinta kebenaran yang artinya bahwa proses pendidikan yang dijalaninya telah berhasil membangun karakter orang tersebut menjadi lebih baik.
Lantas bagaimana asusmsi kita terhadap pendidikan di perguruan tinggi? Apakah perguruan tinggi dengan peserta didik yang mendapat sebutan “maha” siswa telah perhasil menjadi pabrik pencetak orang-orang yang telah membuat perubahan dalam karakternya, dari buruk menjadi baik, dari baik menjadi lebih baik? Pertanyaan ini logis sekali terlontarkan karena sebelum memasuki dunia perguruan tinggi, para mahasiswa tersebut sudah menjalani pendidikan dasar dan menengah selama duabelas tahun. Katakan bahwa ternyata duabelas tahun itu tidak berbekas bagi sebagian dari mereka, maka setidaknya ketika mereka mulai menyandang prediket mahasiswa, maka saat itu muncul sebuah consciousness (kesadaran) bahwa ini saatnya saya akan melakukan perubahan. Tentu saja konteks perubahan disini adalah perubahan yang tidak hanya sesuai dengan undan-undang diatas, bahkan sesuai dengan tujuan kerasulan Muhammad SAW.; memperbaiki akhlak (karakter). Dengan adanya sesadaran untuk melakukan perubahan tersebut, tentu memang layaklah mahasiswa mendapat sebutan the agent of change, agen perubahan. Bagaimana bisa mahasiswa itu akan bisa merubah dunia, jika ternyata dia belum mampu bahkan belum berniat untuk merubah dirinya sendiri.
Lebih mengerucut ke bawah, kita coba lihat tepat dimana mading ini bernaung, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, bahwa disini ada mahasiswa “super”. Mahasiswa calon pendidik plus ada tambahan islami. Artinya para mahasiswa yang sedang belajar disini adalah orang-orang yang nantinya akan menjadi orang-orang yang tidak hanya diharapkan cerdas otaknya, tapi juga baik karakternya untuk bisa menjadi model, panutan bagi siswanya nantinya. Sebagai guru agama misalnya, apakah si mahasiswa (atau mahasiswi) hanya tahu materi-materi pembelajaran agama sebagai mata ajar di dalam kelas saja tanpa ada aplikasi dari konsep keagamaan (baca: keislaman) itu dalam kehidupannya sehari-hari atau bagaimana? Sedikit berani, kita coba lihat sebuah contoh, seorang mahasiswi FTK prodi PAI mempunyai akun Facebook; profile picture-nya foto mesranya dengan cowoknya, statusnya berpacaran. Astaghfirullahal aziim. Mungkin yang prodinya bukan PAI merasa aman; toh aku bukan calon guru agama. Lupakah dia bahwa disamping mata kuliah kejuruan yang dia dapat, dia juga mendapat mata kuliah agama yang tidak sedikit. Anda sedang disiapkan untuk menjadi guru kimia atau ekonomi yang islami.
Para mahasiswa yang dididik secara andragogis (pendidikan terhadap orang dewasa) dan bukan pedagogis (pendidikan terhadap anak-anak) tentunya bisa mempunyai thought (pemikiran) terhadap apa yang sedang dia lakukan dan apa yang ingin dia capai. Nah, sinkron tidak keduanya itu? Tentunya keingnan untuk menjadi guru yang baik dan hebat ada pada diri kita masing-masing. Pasti keinginan tersebut bisa tercapai dengan mulai melakukan perubahan; menimbulkan kesadarn untuk menjadi lebih baik. Atau pendidkan akan hanya akan menjadi suatu jalan untuk meningkatkan strata social; bahwa kita jadi sarjana demi kerja yang lebih baik? Jika demiak adanya, tentu anak kepala suku kanibal tadi tidak sendirian; dia punya teman memang tidak kanibal, tapi sama-sama tidak ada perubahan karakter dari pendidikan yang dilaluinya.
Mudah-mudahan tulisan ini bukan bentuk kelancangan dari penulis, tapi bukti sense of belonging (rasa memiliki) dan sense of loving (rasa sayang) terhadap kampus milik kita bersama ini yang tentu saja mempunyai semanagt untuk terus maju dan berkembang tentunya secara kualitas dan kuantitas. Mari berubah secara karakter (berhijrah). Semoga Allah mudahkan jalan bagi kita untuk itu, Aamiin.
(Subhan Shabri, mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Padang, pelaku dan pemerhati pendidikan). Tulisan ini juga diposting di blog penulis subhanshabri.blogspot.com Kritik dan saran silahkan sampaikan ke email subhanshabri@gmail.com

Catatan:
Suatu hari redaktur mading ini bertanya kepada penulis, “Sir, is it okay for you to contribute your writing in our wall magazine?” Saya langsung jawab, “Why not?” Toh saya sudah banyak tulis artikel. Tapi ternyata artikel yang diminta tentang peran pendidkan dalam pembentukan karakter. “Wah, nulis lagi nih”, pikir saya. “But it’s okay. I like writing.” Dan inilah tulisan cepat disela-sela sibuk menulis hasil penelitian tesis. (disempat-sempatin)

Jumat, 09 April 2010

SEKOLAH, ORANG TUA DAN MASYARAKAT

SEKOLAH, ORANG TUA DAN MASYARAKAT

I. PENDAHULUAN

Pendidikan itu merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian anak baik di luar dan di dalam sekolah dan berlangsung seumur hidup. Dan pengertian tersurat suatu pernyataan bahwa pendidikan berlangsung di luar dan di dalam sekolah. Pendidikan diluar sekolah dapat terjadi dalam keluarga dan didalam masyarakat. Jadi pendidikan itu berlangsung seumur hidup dimulai dari keluarga kemudian diteruskan dalam lingkungan sekolah dan masyarakat. Dalam proses pendidikan terjadi hubungan timbale balik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan.

Dengan demikian kami, mencoba untuk memaparkan uraian tentang Hubungan Timbal Balik Antara Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat.

II. PEMBAHASAN

Hubungan Timbal Balik Antara Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat

Pada umumnya, anak-anak semenjak dilahirkan sampai menjadi manusia dewasa, menjadi orang yang dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri dalam masyarakat, harus mengalami perkembangan. Baik atau buruknya hasil perkembangan anak itu terutama bergantung kepada pendidikan yang diterima anak itu dari berbagai lingkungan pendidikan yang dialaminya itu. Dan dapat digolongkan macam-macam lingkungan menjadi tiga golongan besar, yaitu:

a) Lingkungan keluarga.

b) Lingkungan sekolah.

c) Lingkungan masyarakat.

A. Hubungan Keluarga dengan Sekolah

Keluarga sebagai satuan organisasi terkecil di masyarakat mendapat peranan sangat penting karena membentuk kepribadian dan watak anggota keluarganya. Sedangkan masyarakat terdiri dari keluarga-keluarga. Dari satuan terkecil itu terbentuklah gagasan untuk terus mewariskan standar watak dan kepribadian yang baik yang diakui oleh semua golongan masayarakat, salah satu institusi yang mewarisakan kepribadian dan watak kepada masayarakat adalah sekolah. Sekolah tidak akan terus berdiri jika tidak di dukung oleh masyarakat, maka dari itu kedua sistem sosial ini saling mendukung dan melengkapi. Jika di sekolah dapat terbentuk perubahan sosial yang baik berdasarkan nilai atau kaidah yang berlaku, maka masyarakat pun akan menaglami perubahan sosial.

Sebagai salah satu wujud sekolah sebagai bagian dari masyarakat maka terbentuklah sekolah masyarakat (community school). Sekolah ini bersifat life centered. Yang menjadi pokok pelajaran adalah kebutuhan manusia, masalah-masalah dan proses-proses social dengan tujuan untuk memperbaiki kehidupan dalam masyarakat. Masyarakat dipandang sebagai laboratorium dimana anak belajar, menyelidiki dan turut serta dalam usaha-usaha masyarakat yang mengandung unsur pendidikan.

Menurut Oqbum fungsi keluarga itu adalah sebagai berikut :

 Fungsi kasih sayang

 Fungsi ekonomi

 Fungsi pendidikan

 Fungsi perlindungan/penjagaan

 Fungsi rekreasi

 Fungsi status keluarga

 Fungsi agama

B. Pengaruh Sekolah Terhadap Masyarakat

Pengaruh sekolah terhadap masyarakat pada dasarnya tergantung kepada luas-tidaknya produk serta kualitas dari produk sekolah itu sendiri. Semakin luas sebaran produk sekolah di tengah-tengah masyarakat, tentu produk sekolah tersebuut membawa pengaruh positif yang berarti bagi perkembangan masyarakat bersangkutan. Sekolah dapat disebut sebagai lembaga investasi manusiawi. Investasi jenis ini sangat penting bagi perkembangan dan kemajuan masyarakat. Rendahnya kualitas faktor manusia disetiap masyarakat, akan berpengaruh terhadap prestasi yang bisa dicapai oleh masyarakat bersangkutan.

Terdapat empat macam pengaruh pendidikan sekolah terhadap perkembangan masyarakat, yaitu:

1. Mencerdaskan kehidupan masyarakat

2. Membawa pengaruh pembaharuan bagi perkembangan masyarakat.

3. Mencetak warga masyarakat yang siap dan terbekali bagi kepentingan kerja di lingkungan masyarakat.

4. Melahirkan sikap-sikap positif dan konstruktif bagi warga masyarakat, sehingga tercipta integrasi social yang harmonis ditengah-tengah masyarakat.

Hubungan sekolah dan masyarakat memiliki hubungan rasional berdasarkan kebutuhan. Adapun gambaran hubungan rasional diantara keduanya:

a. Sekolah sebagai lembaga layanan terhadap kebutuhan pendidikan dimasyarakat yang membawa konsekuensi-konsekuensi dan konseptual serta teknis yang bersesuaian antar fungsi pendidikan yang diperankan sekolah dengan yang dibutuhkan masyarakat. Untuk menjalankan tujuan pendidikan yang rasional dan ideal, maka sekolah memerlukan mekanisme informasi timbal balik yang rasional, objektif dan realitas dengan masyarakat

b. Sasaran pendidikan yang ditengani lembaga persekolahan detentukan kejelasan formulasi kontrak antara sekolah dengan masyarakat. Diperlukan pendekatan komprehensif didalam pengembangan program dan kurikulum untuk masing-masing jenis dan jenjang persekolahan.

c. Pelaksanaan fungsi sekolah dalam melayani masyarakat yang dipengaruhi oleh ikatan-ikatan objektif diantara keduanya. Ikatan objektif tersebut berupa perhatian, penghargaan dan lapangan-lapangan tertentu seperti dana, fasilitas dan jaminan-jaminan objektif lainnya.

C. Membina Hubungan Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat

Dalam Pelaksanaan lingkungan inklusif ramah terhadap pembelajaran membutuhkan peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak, pihak-pihak tersebut antara lain:masyarakat, guru, dan orangtua.

Masyarakat yang dimaksud adalah orang tua atau wali peserta didik, anggota keluarga yang lain atau semua orang yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah. Dalam konteks menyeluruh masyarakat merupakan tempat anak hidup dan belajar kemudian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

III. KESIMPULAN

Dalam Pelaksanaan lingkungan inklusif ramah terhadap pembelajaran membutuhkan peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak.

Hubungan efektif sekolah, orang tua dan masyarakat dapat dilakukan melalui:

 Mengadakan pertemuan dengan keluarga dan kelompok masyarakat untuk memperkenalkan diri anda.

 Jadwalkan diskusi informal, satu atau dua kali dalam setahun dengan orang tua dan komite sekolah untuk menggali potensi belajar anak mereka.

 Kirim hasil karya anak ke rumahnya agar orangtuanya mengetahui perkembangan potensi anaknya kemudian mintalah pendapat mereka.

 Biasakanlah anak membahas apa yang telah dipelajari di rumah dengan memanfaatkan informasi pelajaran yan diperoleh dari sekolah.

 Lakukan kunjungan sumber belajar di masyarakat

DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, M. Ngalim. 1995. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Tim Dosen FIP- IKIP Malang. 1987. Pengantar Dasar-Dasar Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.

http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_162.html#top

http://rahmankumbohu.blogspot.com

http://www.idp-europe.org/toolkit/Buku-2.Pdf

Teori-Teori Belajar Proses Perubahan Tingkahlaku & Belajar

Teori-Teori Belajar Proses Perubahan Tingkahlaku & Belajar

Oleh:

Arie Asnaldi, S.Pd

Jika menelaah literatur psikologi, kita akan menemukan banyak teori belajar yang bersumber dari aliran-aliran psikologi. Namun dalam kesempatan ini hanya akan dikemukakan lima jenis teori belajar saja, yaitu: (a) teori behaviorisme; (b) teori belajar kognitif menurut Piaget; (4) teori pemrosesan informasi dari Gagne, dan (5) teori belajar gestalt.

1. TEORI BEHAVIORISME

Behaviorisme merupakan salah satu pendekatan untuk memahami perilaku individu. Behaviorisme memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek-aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu.

Beberapa hukum belajar yang dihasilkan dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya :

1.1. Connectionism ( S-R Bond) menurut Thorndike.

Dari eksperimen yang dilakukan Thorndike terhadap kucing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya:

a. Law of Effect; artinya bahwa jika sebuah respons menghasilkan efek yang memuaskan, maka hubungan Stimulus - Respons akan semakin kuat. Sebaliknya, semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respons, maka semakin lemah pula hubungan yang terjadi antara Stimulus- Respons.

b. Law of Readiness; artinya bahwa kesiapan mengacu pada asumsi bahwa kepuasan organisme itu berasal dari pemdayagunaan satuan pengantar (conduction unit), dimana unit-unit ini menimbulkan kecenderungan yang mendorong organisme untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

c. Law of Exercise; artinya bahwa hubungan antara Stimulus dengan Respons akan semakin bertambah erat, jika sering dilatih dan akan semakin berkurang apabila jarang atau tidak dilatih.

1.2. Classical Conditioning menurut Ivan Pavlov

Dari eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :

a. Law of Respondent Conditioning yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan (yang salah satunya berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat.

b. Law of Respondent Extinction yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun.

1.3. Operant Conditioning menurut B.F. Skinner

Dari eksperimen yang dilakukan B.F. Skinner terhadap tikus dan selanjutnya terhadap burung merpati menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :

a. Law of operant conditining yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan meningkat.

b. Law of operant extinction yaitu jika timbulnya perilaku operant telah diperkuat melalui proses conditioning itu tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun bahkan musnah.

Reber (Muhibin Syah, 2003) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan operant adalah sejumlah perilaku yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan. Respons dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer. Reinforcer itu sendiri pada dasarnya adalah stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respons tertentu, namun tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainnya seperti dalam classical conditioning.

1.4. Social Learning menurut Albert Bandura

Teori belajar sosial atau disebut juga teori observational learning adalah sebuah teori belajar yang relatif masih baru dibandingkan dengan teori-teori belajar lainnya. Berbeda dengan penganut Behaviorisme lainnya, Bandura memandang Perilaku individu tidak semata-mata refleks otomatis atas stimulus (S-R Bond), melainkan juga akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif individu itu sendiri. Prinsip dasar belajar menurut teori ini, bahwa yang dipelajari individu terutama dalam belajar sosial dan moral terjadi melalui peniruan (imitation) dan penyajian contoh perilaku (modeling). Teori ini juga masih memandang pentingnya conditioning. Melalui pemberian reward dan punishment, seorang individu akan berfikir dan memutuskan perilaku sosial mana yang perlu dilakukan.

Sebetulnya masih banyak tokoh-tokoh lain yang mengembangkan teori belajar behavioristik ini, seperti : Watson yang menghasilkan prinsip kekerapan dan prinsip kebaruan, Guthrie dengan teorinya yang disebut Contiguity Theory yang menghasilkan Metode Ambang (the treshold method), metode meletihkan (The Fatigue Method) dan Metode rangsangan tak serasi (The Incompatible Response Method), Miller dan Dollard dengan teori pengurangan dorongan.

2. TEORI BELAJAR KOGNITIF MENURUT PIAGET

Dalam bab sebelumnya telah dikemukan tentang aspek aspek perkembangan kognitif menurut Piaget yaitu tahap (1) sensory motor; (2) pre operational; (3) concrete operational dan (4) formal operational. Menurut Piaget, bahwa belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen dengan obyek fisik, yang ditunjang oleh interaksi dengan teman sebaya dan dibantu oleh pertanyaan tilikan dari guru. Guru hendaknya banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik agar mau berinteraksi dengan lingkungan secara aktif, mencari dan menemukan berbagai hal dari lingkungan.

Implikasi teori perkembangan kognitif Piaget dalam pembelajaran adalah :

a. Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu guru mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir anak.

b. Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik. Guru harus membantu anak agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.

c. Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.

d. Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.

e. Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi dengan teman-temanya.

3. TEORI PEMROSESAN INFORMASI DARI ROBERT GAGNE

Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa pembelajaran merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan. Perkembangan merupakan hasil kumulatif dari pembelajaran. Menurut Gagne bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi, untuk kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi adanya interaksi antara kondisi-kondisi internal dan kondisi-kondisi eksternal individu. Kondisi internal yaitu keadaan dalam diri individu yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar dan proses kognitif yang terjadi dalam individu. Sedangkan kondisi eksternal adalah rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu dalam proses pembelajaran.

Menurut Gagne tahapan proses pembelajaran meliputi delapan fase yaitu, (1) motivasi; (2) pemahaman; (3) pemerolehan; (4) penyimpanan; (5) ingatan kembali; (6) generalisasi; (7) perlakuan dan (8) umpan balik.

4. TEORI BELAJAR GESTALT

Gestalt berasal dari bahasa Jerman yang mempunyai padanan arti sebagai “bentuk atau konfigurasi”. Pokok pandangan Gestalt adalah bahwa obyek atau peristiwa tertentu akan dipandang sebagai sesuatu keseluruhan yang terorganisasikan. Menurut Koffka dan Kohler, ada tujuh prinsip organisasi yang terpenting yaitu :

a. Hubungan bentuk dan latar (figure and gound relationship); yaitu menganggap bahwa setiap bidang pengamatan dapat dibagi dua yaitu figure (bentuk) dan latar belakang. Penampilan suatu obyek seperti ukuran, potongan, warna dan sebagainya membedakan figure dari latar belakang. Bila figure dan latar bersifat samar-samar, maka akan terjadi kekaburan penafsiran antara latar dan figure.

b. Kedekatan (proxmity); bahwa unsur-unsur yang saling berdekatan (baik waktu maupun ruang) dalam bidang pengamatan akan dipandang sebagai satu bentuk tertentu.

c. Kesamaan (similarity); bahwa sesuatu yang memiliki kesamaan cenderung akan dipandang sebagai suatu obyek yang saling memiliki.

d. Arah bersama (common direction); bahwa unsur-unsur bidang pengamatan yang berada dalam arah yang sama cenderung akan dipersepsi sebagi suatu figure atau bentuk tertentu.

e. Kesederhanaan (simplicity); bahwa orang cenderung menata bidang pengamatannya bentuk yang sederhana, penampilan reguler dan cenderung membentuk keseluruhan yang baik berdasarkan susunan simetris dan keteraturan; dan

f. Ketertutupan (closure) bahwa orang cenderung akan mengisi kekosongan suatu pola obyek atau pengamatan yang tidak lengkap.

Terdapat empat asumsi yang mendasari pandangan Gestalt, yaitu:

a. Perilaku “Molar“ hendaknya banyak dipelajari dibandingkan dengan perilaku “Molecular”. Perilaku “Molecular” adalah perilaku dalam bentuk kontraksi otot atau keluarnya kelenjar, sedangkan perilaku “Molar” adalah perilaku dalam keterkaitan dengan lingkungan luar. Berlari, berjalan, mengikuti kuliah, bermain sepakbola adalah beberapa perilaku “Molar”. Perilaku “Molar” lebih mempunyai makna dibanding dengan perilaku “Molecular”.

b. Hal yang penting dalam mempelajari perilaku ialah membedakan antara lingkungan geografis dengan lingkungan behavioral. Lingkungan geografis adalah lingkungan yang sebenarnya ada, sedangkan lingkungan behavioral merujuk pada sesuatu yang nampak. Misalnya, gunung yang nampak dari jauh seolah-olah sesuatu yang indah. (lingkungan behavioral), padahal kenyataannya merupakan suatu lingkungan yang penuh dengan hutan yang lebat (lingkungan geografis).

c. Organisme tidak mereaksi terhadap rangsangan lokal atau unsur atau suatu bagian peristiwa, akan tetapi mereaksi terhadap keseluruhan obyek atau peristiwa. Misalnya, adanya penamaan kumpulan bintang, seperti : sagitarius, virgo, pisces, gemini dan sebagainya adalah contoh dari prinsip ini. Contoh lain, gumpalan awan tampak seperti gunung atau binatang tertentu.

d. Pemberian makna terhadap suatu rangsangan sensoris adalah merupakan suatu proses yang dinamis dan bukan sebagai suatu reaksi yang statis. Proses pengamatan merupakan suatu proses yang dinamis dalam memberikan tafsiran terhadap rangsangan yang diterima.

Aplikasi teori Gestalt dalam proses pembelajaran antara lain :

a. Pengalaman tilikan (insight); bahwa tilikan memegang peranan yang penting dalam perilaku. Dalam proses pembelajaran, hendaknya peserta didik memiliki kemampuan tilikan yaitu kemampuan mengenal keterkaitan unsur-unsur dalam suatu obyek atau peristiwa.

b. Pembelajaran yang bermakna (meaningful learning); kebermaknaan unsur-unsur yang terkait akan menunjang pembentukan tilikan dalam proses pembelajaran. Makin jelas makna hubungan suatu unsur akan makin efektif sesuatu yang dipelajari. Hal ini sangat penting dalam kegiatan pemecahan masalah, khususnya dalam identifikasi masalah dan pengembangan alternatif pemecahannya. Hal-hal yang dipelajari peserta didik hendaknya memiliki makna yang jelas dan logis dengan proses kehidupannya.

c. Perilaku bertujuan (pusposive behavior); bahwa perilaku terarah pada tujuan. Perilaku bukan hanya terjadi akibat hubungan stimulus-respons, tetapi ada keterkaitannya dengan dengan tujuan yang ingin dicapai. Proses pembelajaran akan berjalan efektif jika peserta didik mengenal tujuan yang ingin dicapainya. Oleh karena itu, guru hendaknya menyadari tujuan sebagai arah aktivitas pengajaran dan membantu peserta didik dalam memahami tujuannya.

d. Prinsip ruang hidup (life space); bahwa perilaku individu memiliki keterkaitan dengan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu, materi yang diajarkan hendaknya memiliki keterkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan kehidupan peserta didik.

e. Transfer dalam Belajar; yaitu pemindahan pola-pola perilaku dalam situasi pembelajaran tertentu ke situasi lain. Menurut pandangan Gestalt, transfer belajar terjadi dengan jalan melepaskan pengertian obyek dari suatu konfigurasi dalam situasi tertentu untuk kemudian menempatkan dalam situasi konfigurasi lain dalam tata-susunan yang tepat. Judd menekankan pentingnya penangkapan prinsip-prinsip pokok yang luas dalam pembelajaran dan kemudian menyusun ketentuan-ketentuan umum (generalisasi). Transfer belajar akan terjadi apabila peserta didik telah menangkap prinsip-prinsip pokok dari suatu persoalan dan menemukan generalisasi untuk kemudian digunakan dalam memecahkan masalah dalam situasi lain. Oleh karena itu, guru hendaknya dapat membantu peserta didik untuk menguasai prinsip-prinsip pokok dari materi yang diajarkannya.

Minggu, 04 April 2010

KURIKULUM DAN ALAT PENDIDIKAN SERTA DAMPAK PENGGUNAANNYA TERHADAP PELAKSANAAN PENDIDIKAN

KURIKULUM DAN ALAT PENDIDIKAN SERTA DAMPAK PENGGUNAANNYA TERHADAP PELAKSANAAN PENDIDIKAN

Oleh: SUBHAN SHABRI
2009

I. PENDAHULUAN

Kurikulum dan alat-alat pendidikan merupakan instrumen-instrumen penting dalam pelaksanaan proses pendidikan. Terlaksananya sebuah proses pendidikan, salah satu prasyaratnya adalah adanya kurikulum dan alat-alat pendidikan. Dalam arti kata, tidak adanya kurikulum dan alat pendidikan di suatu sekolah, berarti proses pelaksanaan pendidikan di sekolah tersebut tidak akan berjalan dengan baik atau paling tidak akan berjalan tanpa arah dan target yang baik dan terarah. Berbedanya hasil dari suatu proses pendidikan disebabkan oleh berbedanya ketersediaan dan kualitas dari kurikulum dan alat-alat pendidikan yang menunjang proses pendidikan tersebut.

Kurikulum merupakan perencanaan umum dari sebuah proses pendidikan. Disitu akan dijelaskan target-target yang akan dicapai dalam proses pendidikan. Kurikulum berfungsi sebagai acuan dasar bagi pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran.

Alat pendidikan akan menunjang pelaksanaan yang telah direncanakan dalam kurikulum yang telah disusun. Tanpa adanya alat-alat pendidikan, susah untuk diprediksikan target-target yang akan dapat dicapai sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan diatur dalam kurikulum yang telah disepakati.

II. PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum

Kurikulum dalam bahasa Latin mempunyai kata akar ‘curere’. Kata ini bermaksud ‘laluan’ atau ‘jejak’. Dalam bahasa Inggris, kurikulum mengandung pengertian ‘metamorfosis’ (jelmaan). Menurut Kliebard (1982) berarti jurusan pengkajian yang diikuti sekolah. Lebih lanjut Harsono (2005) berpendapat; kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.

John Dewey (1902:5) mengartikan kurikulum sebagai sebuah pengkajian di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari masa lampau hingga masa kini yang pembentukannya menekankan pada kepentingan dan keperluan masyarakat.

Menurut Frank Bobbit (1918) kurikulum dapat diartikan keseluruhan pengalaman, yang tak terarah dan terarah, yang bertujuan untuk perkembangan kemampuan individu atau satu seri latihan pengalaman langsung secara sadar digunakan oleh sekolah untuk melengkap dan menyempurnakan pemahamannya. Konsep tersebut menekankan kepada pemupukan perkembangan individu melalui segala pengalaman termasuk pengalaman yang dirancangkan oleh sekolah.

Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan dinamis sehingga tidak tersaing dalam masyarakat, karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.

Kurikulum juga sebagai pedoman mendasar dalam proses belajar mengajar di dunia pendidikan. Berhasil atau tidaknya suatu pendidikan, mampu tidaknya seorang anak didik dan pendidik dalam menyerap dan memberikan pengajaran, dan sukses tidaknya suatu tujuan. Bila kurikulumnya didesain dengan sistematis dan komprehensif serta integral dengan segala kebutuhan pengembangan dan pembelajaran anak didik untuk mempersiapkan diri mengahadapi kehidupannya, tentu hasil (out-put) pendidikanpun akan mampu mewujudkan harapan. Tetapi jika tidak, kegagalan demi kegagalan akan terus menerus membayangi dunia pendidikan.

Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.

Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian:
1. kurikulum sebagai ide
2. kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum
3. kurikulum menurut persepsi pengajar
4. kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas
5. kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik
6. kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

B. Pengertian Alat-alat Pendidikan

Dalam praktek pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari media. Pengertian alat pendidikan disini adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan berupa usaha dan perbuatan yang dilaksanakan secara konkrit dan tegas guna menjaga agar proses pendidikan berjalan dengan lancar dan berhasil.

Ahmad D. Marimba memandang alat pendidikan dari aspek fungsinya, yaitu alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu untuk mempermudah usaha dalam mencapai tujuan, alat sebagai tujuan untuk mencapai tujuan selanjutnya. Dari pendapat Marimba ini, alat pendidikan bisa berupa usaha/ perbuatan atau berupa benda/ perlengkapan yang bisa memperlancar atau mempermudah pencapaian tujuan pendidikan.

Alat-alat pendidikan dapat dibedakan kedalam dua golongan yaitu alat pendidikan preventif dan alat pendidikan represif.

Alat pendidikan prefentif ialah alat pendidikan yang bersifat pencegahan. Tujuannya adalah untuk mencegah peserta didik sebelum berbuat sesuatu yang tidak baik yang bisa mengganggu atau menghambat proses pendidikannya. Contoh alat pendidikan prefentif adalah tata tertib, anjuran dan perintah, larangan dan paksaan.

Alat pendidikan represif disebut juga alat pendidikan korektif yaitu alat pendidikan yang bersifat memperbaiki. Tujuan alat pendidikan ini adalah untuk menyadarkan kembali peserta didik yang telah melakukan pelanggaran terhadap alat pendidikan prefentif yang telah dibuat. Contoh alat pendidikan ini adalah pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran.

C. Dampak Penggunaan Kurikulum dan Alat Pendidikan Terhadap Pendidikan.

Indriati Sukorini (2009) mengatakan, ditinjau dari tujuan pendidikan disetiap jenjang adalah meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta meningkatkan kemampuan timbal-balik dengan lingkungan sosial, budaya dan sekitarnya. Kata kunci yang menarik untuk diperhatikan dari rumusan tujuan pendidikan diatas adalah “mengembangkan diri”. Betulkah kurikulum dalam praksisnya telah mengembangkan diri para peserta didik? Atau justru membebani para peserta didik?

Kritik pada kurikulum pendidikan di negara kita pada tahun 1975, 1984, dan 1994 justru membebani belajar siswa karena materi kurikulum yang terlalu padat. Sehingga siswa tidak bisa mengembangkan dirinya sesuai kemampuan siswa masing-masing, maka peranan kurikulum pada tahun tersebut dirasa kurang berhasil dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu pemerintah mengambil sikap untuk membenahi kurikulum pada tahun tersebut, akhirnya lahirlah kurikulum 2004 yang terkenal dengan lahirnya KBK. Pada kurikulum 2004 ini materi kurikulum sudah agak longgar, sehingga tidak begitu membebani belajar siswa. Pada kurikulum ini siswa dituntut untuk bisa mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing. Karena pada kurikulum ini, orang tua diberi kesempatan dalam kegiatan persekolahan tersebut, walaupun peran orang tua dalam kegiatan persekolahan tersebut masih sedikit terbatas. Apalagi kalau banyak kesempatan yang diberikan kepada orang tua untuk selalu aktif berperan dalam kegiatan sekolah atau proses pembelajaran mungkin kompetensi masing-masing anak bisa lebih berkembang.

Melihat uraian diatas ternyata kurikulum 2004 pun belum mempunyai peranan yang utama dalam mutu pendidikan kita. Karena jika kita lihat mutu pendidikan di negara kita masih tertinggal jauh dibanding negara-negara lain, seperti Amerika Serikat. Di Amerika Serikat telah dikembangkan “less is more” yaitu jumlah bahan dikurangi supaya siswa dapat meniliti secara mendalam. Dengan less is more siswa tidak diburu waktu sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk berpikir kritis dan berefleksi.

Seperti pernyataan Sukorini, peranan KTSP pada mutu pendidikan di negara kita juga belum ada pengaruhnya. Karena peringkat Indonesia masih dibawah jauh dari negara-negara seperti Korea, Singapura, Jepang, Taiwan, China, India, Malaysia dan masih banyak negara lain yang peringkatnya ada diatas negara kita. Salah satu penyebabnya adalah kurang berperannya guru didalam mengembangkan KTSP ini dengan baik. Masih banyak guru yang menggunakan metode ceramah sehingga cara berfikir anak serasa mati. Selain itu juga kurang tanggung jawabnya seorang guru pada mata pelajaran yang mereka berikan. Sebagian besar guru masih ada yang hanya memikirkan materi yang menjadi tanggung jawabnya itu selesai tepat waktu sesuai dengan silabus dan program semester tetapi tidak memikirkan apakah materi yang mereka sampaikan itu bisa difahami dan diserap oleh siswa dengan baik atau tidak. Sehingga tidak relevan dengan tujuan KTSP itu sendiri dimana guru harus mampu mengembangkan KTSP yang bisa menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang kuat.

Disamping itu pihak pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pendidikan juga tidak bisa berperan aktif. Sehingga sampai saat ini pun mutu pendidikan di negara kita masih sangat rendah dan terpuruk, walaupun sudah diadakan reformasi kurikulum pendidikan di negara kita. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa reformasi kurikulum pendidikan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah kita belum mampu mengubah mutu pendidikan yang lebih baik dan berhasil guna.

Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tuntutan adanya kurikulum yang sesuai dengan zamannya menjadi relevan. Penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia mestinya mendapatkan perhatian yang lebih. Pengajaran bahasa yang lebih berorientasi pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi akan membantu siswa belajar menkomunikasikan pemikiran dan pengaetahuannya secara sistematis.

Penguasaan Bahasa Inggris yang baik dalam diri siswa atau guru akan dapat mengembangkan pengetahuan lewat informasi dari buku-buku asing. Keterampilan menggunakan komputer dan internet perlu ditingkatkan pada setiap guru dan siswa sehingga siswa terbantu untuk secara mandiri mengambil informasi dan pengetahuan dari negara-negara lain. Sekolah perlu memfasilitasi peralatan dan pengajaran komputer, sehingga siswa dapat mengenal peralatan mutakhir tersebut dan dapat menggunakannya sebagai salah satu cara untuk meningkatkan cara belajar siswa sesuai kemajuan teknologi dan komunikasi.

Menurut Hasan (1992) kurikulum bersifat fleksibilitas mengandung dua posisi. Pada posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi diklat. Dengan demikian, pada posisi teoritik yang harus dikembangkan dalam kurikulum sebagai rencana. Pengertian kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum. Terdapatnya posisi pengembang ini karena adanya perubahan pada pemikiran kependidikan atau pelatihan.

Dampak kurikulum terhadap perkembangan proses pendidikan dapat juga dilihat dari peranan kurikulum dalm proses pendidikan tersebut. Paling tidak ditentukan tiga jenis peranan kurikulum, yaitu:

1) Peranan konservatif.
Kurikulum bisa dikatakan konservative, karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada anak didik atau generasi muda.
2) Peranan kritis dan evaluatif.
Maksudnya kurikulum selain mewariskan atau menstranmisikan nilai-nilai kepada generasi muda juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada.
3) Peranan kreatif

Kurikulum melakukan kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat.

Ketiga peran diatas harus dilaksanakan secara seimbang, sehingga tercipta keharmonisan diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan untuk membantu peserta didik menuju kebudayaan yang akan datang, sehingga mereka menjadi generasi yang siap dan terampil dalam segala hal.


DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Yogyakarta: Ar-ruzz Medra.
Nugroho. 2008. Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Berbasis Stakeholders.
Sukorini, Indriati. 2009. Dampak Perubahan Kurikulum Terhadap Mutu Pendidikan di Indonesia.
Suparno, Paul., R. Rohadi, G. Sukadi dan St. Kartono. 2006. Reformasi Pendidkan, Yogyakarta: Kanisius.

Selasa, 30 Maret 2010

MOTIVASI KESUKSESAN

MOTIVASI KESUKSESAN

Kesuksesan sejati dibangun dengan 4 landasan motivasi utama:
1. FEAR MOTIVATION. Ini adalah motivasi terendah dalam menggapai kesuksesan. Banyak orang sukses pada awalnya takut dengan suatu keadaan yang tidak nyaman untuknya. Ia berusaha mengubah dirinya menjadi pribadi yang sukses seperti yang ia harapkan.
2. REWARD MOTIVATION. Motivasi yang berlandaskan pada rangsangan (hadiah/reward) baik materi maupun nonmateri.
3. NEED MOTIVATION. Jika kesuksesan sudah dimotivasi oleh kebutuhan yang mendesak, semua sekat dan batas penghalang jadi hilang. Seseorang menjadi pribadi yang tegar dan hebat.
4. LOVE MOTIVATION. Inilah motivasi tertinggi dalam menggapai kesuksesan, C.I.N.T.A. Bukan diiringi rasa takut, iming-iming ataupun kebutuhan. Seseorang yang sudah melandaskan dirinya pada cinta sudah ada pada tataran tertinggi, membantu orang lain untuk mendapatkan apa yang dia inginkan, ikut memikirkan bagaimana kenikmatan juga bisa dinikmati oleh semua orang. Ia bekerja karena ia mengasihi dan menyayangi sesamanya.
(Nanang Qosim Yusuf: 2009).